Kamis, 01 Desember 2016

Perkembangan Koperasi di Indonesia : hambatan dan tantangan dalam menghadapi MEA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam rangka menjaga stabilitas politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN, seluruh Negara Anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan integrasi ekonomi yang lebih nyata dan meaningful yaitu ASEAN Economy Community (AEC). AEC adalah bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015.
Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN. Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Dalam dinamika perkembangannya, kerjasama ekonomi ASEAN diarahkan pada pembentukan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) yang pelaksanaannya berjalan relatif lebih cepat dibandingkan dengan kerjasama di bidang politik-keamanan dan sosial budaya. Diawali pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tanggal 15 Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan disepakatinya Visi ASEAN 2020, para Kepala Negara ASEAN menegaskan bahwa ASEAN akan:
(i)                           menciptakan Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing tinggi yang ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas, arus lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial- ekonomi.
(ii)                         mempercepat liberalisasi perdagangan di bidang jasa.
(iii)                       meningkatkan pergerakan tenaga professional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan.
AEC Blueprint memuat empat pilar utama yaitu: 1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; 2) ASEAN sebagai kawasan dengan dayasaing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse; 3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara- negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan 4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen perdekatan dalam hubungan ekonomi di luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Makalah ini hanya fokus pada pilar pertama karena pilar ini memuat aspek utama dan mendasar dari komponen integrasi ekonomi yaitu arus bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan arus modal yang lebih bebas serta sektor prioritas integrasi. Secara umum dilaporkan tingkat implementasi AEC Blueprint periode 1 Januari 2008 – 30 September 2009 oleh masing-masing Negara Anggota dengan menggunakan instrumen Scorecard. Capaian Scorecard ini memiliki nilai politis karena dapat mencerminkan kesungguhan ASEAN dalam mewujudkan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC 2015).
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah terbentunya ASEAN Economy Community (AEC) 2015 ?
2. Apa sajakah pilar - pilar utama dari pelaksanaan AEC 2015 ?
3. Bagaimanakah peluang dan tantangan indonesia ke depannya dalam menghadapi AEC 2015 ?
C. Tujuan Masalah
1. Melihat bagaimana sejarah terbentuknya komunitas ASEAN hingga menuju ASEAN Economy Comonity (AEC) pada tahun 2015.
2. Untuk mengetahui Lima (5) pilar utama dalam pelaksanaan AEC 2015.
3. Mengetahui peluang dan tantangan pembentukan AEC 2015 bagi Indonesia dan strategi umum menuju AEC 2015.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perkembangan MEA/ AEC.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia.
1.      Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
2.      MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3.      MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 
4.      MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.

B.     Hambatan Dan Tantangan Yang Dihadapi Oleh Indonesia Dalam Menghadapi AEC /MEA 2015
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa:

1.      Tantangan Laju Peningkatan Ekpor dan Impor. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004 –2008 yang berada di urutan ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3 setelah Singapura dan Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap beberapa Negara ASEAN tersebut. Ancaman yang diperkirakan lebih serius lagi adalah perdagangan bebas ASEAN dengan China
2.      Tantangan lainnya adalah laju inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Negara lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia juga masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Populasi Indonesia yang terbesar di ASEAN membawa konsekuensi tersendiri bagi pemerataan pendapatan, 3 (tiga) Negara ASEAN yang lebih baik dalam menarik PMA mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi dari Indonesia. Dampak Negatif Arus Modal yang Lebih Bebas. Arus modal yang lebih bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional, mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu negara.
3.      Tantangan lain yang juga dihadapi oleh Indonesia adalah peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas integrasi. Saat ini Indonesia memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara, nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih dengan tingkat keunggulan yang terbatas.
4.      Daya Saing SDM. Kemapuan bersaing SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun informal. Kemampuan tersebut diharapkan harus minimal memenuhi ketentuan dalam MRA yang telah disetujui.

Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.

C.    Langkah-langkah stategis dalam menghadapi MEA

Secara garis besar, langkah strategis yang harus dilakukan Indonesia dalam menghadapi MEA antara lain adalah melakukan:
1.      Penyesuaian, persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual (reformasi regulasi).
2.      Peningkatan kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional.
3.      Penguatan posisi usaha skala menegah, kecil, dan usaha pada umumnya.
4.      Penguatan kemitraan antara publik dan sektor swasta.
5.      Menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi (juga merupakan tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komprehensif di berbagai bidang seperti perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi).
6.      Pengembangan sektor-sektor prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan.
7.      Peningkatan partisipasi institusi pemerintah maupun swasta untuk mengimplementasikan AEC Blueprint.
8.      Reformasi kelembagaan dan kepemerintahan. Pada hakekatnya AEC Blueprint juga merupakan program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi bagi reformasi di Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia.
9.      Penyediaan kelembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala.





























BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
AEC adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Adanya aliran komoditi dan faktor produksi tersebut diharapkan membawa ASEAN menjadi kawasan yang makmur dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, serta menurunnya tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial-ekonomi di kawasan ASEAN. Namun untuk mencapai AEC 2015 diperlukan kerja keras baik di internal masing- masing Negara Anggota maupun di tingkat kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama. Keterlibatan semua pihak di seluruh Negara Anggota ASEAN mutlak diperlukan agar upaya mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangann bebas dapat memberikan manfaat bagi seluruh Negara ASEAN.Bagi Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional tersebut harus dapat dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Jumlah populasi, luas dan letak geografi, dan nilai PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset agar Indonesia bisa menjadi pemain besar dalam AEC. Pelaksanaan AEC Blueprint adalah kerja besar bagi ASEAN termasuk Indonesia tentunya.
Tugas berat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai kementerian yang bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan AEC Blueprint di Indonesia. Kementerian ini harus mengkoordinasikan sedemikian banyak kepentingan sektor yang dicakup dalam AEC Blueprint misalnya sektor perdagangan (barang dan jasa), investasi, tenaga kerja dan sebagainya. Disamping itu, elemen-elemen lain AEC Blueprint seperti kebijakan persaingan, hak kekayaan intelektual, perpajakan, usaha kecil menengah, pembangunan infrastruktur, permodalan, e-commerce dan lain-lain juga turut dalam koordinasi dan pemantauan kementerian tersebut. Dalam rangka tersebut, pemerintah telah menerbitkan kebijakan Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang fokus program ekonomi tahun 2008 – 2009, dimana salah satu instruksi di dalamnya adalah Pelaksanaan Komitmen Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community-AEC). Inpres ini seyogyanya akan diperbaharui mengikuti jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam AEC Blueprint.
Dengan terbentuknya AEC pada tahun 2015 tentunya diharapkan terdapat peningkatan kesejahteraan kawasan yang lebih baik terutama pada tiga pilar yakni: Keamanan sosial budaya, dan ekonomi.











DAFTAR PUSTAKA


Santoso, W. et.al (2008). Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
http://www.slideshare.net/irvandberutu/makalah-asean-ekonomi-comunity-aec

Tidak ada komentar:

Posting Komentar