Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup
mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan
volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami
perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi
masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal
ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa
mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling
tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan
ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3)
pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan
masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha
mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional,
sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan
berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat
pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil,
dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga
akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan
indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat
hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan
demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta
sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya
produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran
koperasi antara lain :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat
perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang
lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa
komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah
suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya
bagaimana prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah
sangat prospektif jika koperasi yang mempunyai jatidiri . Koperasi yang
mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan usahanya.
Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya harus
dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi
merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk
melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan
terbuka, (2) pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi
ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara
koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati
dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya
,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar
negeri. Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945,
Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi
yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini
merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang
membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja.
Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai
tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati
diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah
untuk dapat membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai
mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan,
karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta
konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah
yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang
semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang
diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara
kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang
mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi
yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu
bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada
masa datang dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah
anggota dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU
yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk
dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang
yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi
Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan Model Pengembangan
Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti penataan
kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan
RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif
perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser dan harus
dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu
bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang
tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan
waktu panjang, konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi.
Koperasi tidak bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial
Kesimpulan : Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan
menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi
fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi
secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur
perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi
tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi
sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan
koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan,
kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan
tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi
ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan
hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama
berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
sebab
mengapa koperasi di indonesia belum berkembang pesat
koperasi adalah suatu organisasi bisnis yang dimiliki
dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. koperasi juga
berdasarkan pada asas kekeluargaan. tapi entah kenapa koperasi di indonesia itu
kurang berkembang pesat. dari beberapa artikel yang saya baca mungkin inilah
penyebabnya :
Permasalahan
Internal:
1.
Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan
ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2.
Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya
berfungsi dengan baik.
3.
Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum
sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena
belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4.
Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata
niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya
maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5.
Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk
kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6.
Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang
dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana
usaha yang telah dimiliki.
7.
Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia
sehingga kapasitasnya terbatas
Permasalahan Eksternal:
Permasalahan Eksternal:
1.
Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain
yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2.
Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara
program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain,
sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri,
tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3.
Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang
mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan
gotong-royong.
4.
Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum
memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5.
Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga
pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha,
justru menciutkan usaha.
6.
Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan,
koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai
dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang
berada di pedesaan.
7.
Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama
yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun
kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
selain itu belum berkembangnya koperasi juga di sebabkan oleh :
selain itu belum berkembangnya koperasi juga di sebabkan oleh :
A.
Kurangnya Partisipasi Anggota Bagaimana mereka bisa
berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi.
Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif
maupun insentif terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta
pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai
menjadi faktor utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak
akan menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang
tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini
akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk
berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah
berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang
tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat
sekitar.
B.
Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota
koperasi masih rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal.
Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk
melayani konsumen seperti biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari
sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa
dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja
pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana
oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota
nya sendiri terhadap pengurus.
C.
Manajemen Manajemen koperasi harus diarahkan pada
orientasi strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang
mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha.
Oleh karena
itu koperasi harus teliti dalam memilih pengurus maupun pengelola agar badan
usaha yang didirikan akan berkembang dengan baik. Ketidak profesionalan
manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan
pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah. contohnya banyak terjadi
pada KUD yang nota bene di daerah terpencil. Banyak sekali KUD yang bangkrut
karena manajemenya kurang profesional baik itu dalam sistem kelola usahanya,
dari segi sumberdaya manusianya maupun finansialnya. Banyak terjadi KUD yang
hanya menjadi tempat bagi pengurusnya yang korupsi akan dana bantuan dari
pemerintah yang banyak mengucur.
D.
Permodalan Kurang berkembangnya koperasi juga
berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala
modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam
atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu
sendiri. Jadi untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui
terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan
factor produksi, khususnya permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian
dan Perdagangan Sulawesi Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah
satu hambatan yang dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha.
Hal itu dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP
dan Unit Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu.
Untuk mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas
Kumperindag selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui
pendidikan dan pelatihan serta pemberian modal usaha.
E.
Sumber Daya Manusia Banyak anggota, pengurus maupun
pengelola koperasi kurang bisa mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi
seperti ini maka koperasi berjalan dengan tidak profesional dalam artian tidak
dijalankan sesuai dengan kaidah sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan,
sering kali pendirian koperasi itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan
oleh pemerintah. Akibatnya pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah
melainkan dari atas. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali
dipilih berdasarkan status sosial dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian
pengelolaan koperasi dijalankan dengan kurang adanya control yang ketat dari
para anggotanya. Pengelola ynag ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari
kalangan yang kurang profesional. Sering kali pengelola yang diambil bukan dari
yang berpengalaman baik dari sisi akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
F.
Kurangnya Kesadaran Masyarakat Perkembangan koperasi
di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up) tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
G.
“Pemanjaan Koperasi” Pemerintah terlalu memanjakan
koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi Indonesia tidak maju
maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan
terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu
saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan
tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain
merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak
bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah
mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya
bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu
koperasi menjadi lebih profesional, mandiri dan mampu bersaing.
H.
Demokrasi ekonomi yang kurang Dalam arti kata
demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat diartikan bahwa masih ada banyak
koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya.
Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap
masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan
rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh
dari apa ayang kita piirkan. Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi
masih sangat minim, dapat dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman
terhadap masyarakat dalam memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu
sendiri tanpa melalui persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu pengembangan SDM perguruan tinggi
termasuk pengembangan SDM koperasi dan UKM adalah menumbuhkembangkan sikap
kewirausahaan bagi pengelola koperasi dan UKM. Kewirausahaan adalah merupakan
suatu factor yang sangat penting dalam menentukan tingkat daya saing suatu
Negara dalam perdagangan global. Salah satu penyebab daya saing global
Indonesia relative lebih rendah dibandingkan dengan Singapura, Taiwan, Korsel
dan bahkan Malaysia dan Thailand adalah karena kebanyakan pengusha Indonesia
tidak memiliki semangat inovasi dan kreatifitas yang tinggi.
Hal itu menjadi penyebab mengapa sebagian besar
pengusaha Indonesia orientasinya hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya
dalam jangka pendek dengan resiko serendah-rendahnya, bukan seperti pengusaha
Negara-negara lain tersebut yang mencari maksimalisasi profit jangka panjang
dengan resiko tinggi.
Untuk itu peran perguruan tinggi dalam mengembangkan
kewirausahaan dapat dilakukan melalui dua pendekatan :
- Melalui jalur internal, baik melalui program perkuliahan formal maupun melalui penyelenggaraan program pengembangan manajemen atau pelatihan kewirausahaan di lingkungan universitas. Melalui jalur ini dapat dilengkapi dengan berbagai program yang memberikan pengalaman usaha, seperti : praktek kerja lapangan maupun magang pada perusahaan. Dengan demikian dapat dikembangkan program-program yang menghasilkan wirausahawan yang berwawasan kedepan, yang mampu mengawinkan prinsip-prinsip kewirausahaan yang rasional dengan kondisi masyarakat.
- Melalui jalur eksternal, baik melalui program
pengabdian masyarakat, ataupun kegiatan penelitian, pengkajian, publikasi
dan sebagainya. Melalui jalur pendekatan ini, berbagai hasil pengkajian
dapat dimasyarakatkan ke dalam praktek ditengah masyarakat wirausaha, khususnya
dalam lingkungan tradisional.
Melalui pendekatan ini perguruan tinggi dapat mengenali berbagai kondisi empiric, baik factor-faktor pendukung maupun penghambat, yang selanjutnya dapat dipergunakan sebgai input bagi penyembpurnaan proses belajar mengajar atau sebagai perumusan instrument kebijakan pembinaan koperasi dan UKM baik oleh pemerintah maupun masyarakat.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar