BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam rangka menjaga stabilitas
politik dan keamanan regional ASEAN, meningkatkan daya saing kawasan secara
keseluruhan di pasar dunia, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi
kemiskinan serta meningkatkan standar hidup penduduk Negara Anggota ASEAN,
seluruh Negara Anggota ASEAN sepakat untuk segera mewujudkan integrasi ekonomi
yang lebih nyata dan meaningful yaitu ASEAN Economy Community (AEC). AEC adalah
bentuk Integrasi Ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015.
Dengan terbentuknya pasar tunggal
yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan
pangsa pasarnya di kawasan ASEAN. Kerjasama ekonomi ASEAN dimulai dengan
disahkannya Deklarasi Bangkok tahun 1967 yang bertujuan untuk mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan budaya. Dalam dinamika
perkembangannya, kerjasama ekonomi ASEAN diarahkan pada pembentukan Komunitas
Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) yang pelaksanaannya berjalan relatif
lebih cepat dibandingkan dengan kerjasama di bidang politik-keamanan dan sosial
budaya. Diawali pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-2 tanggal 15
Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan disepakatinya Visi ASEAN 2020,
para Kepala Negara ASEAN menegaskan bahwa ASEAN akan:
(i)
menciptakan
Kawasan Ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing tinggi yang
ditandai dengan arus lalu lintas barang, jasa-jasa dan investasi yang bebas,
arus lalu lintas modal yang lebih bebas, pembangunan ekonomi yang merata serta
mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial- ekonomi.
(ii)
mempercepat
liberalisasi perdagangan di bidang jasa.
(iii)
meningkatkan
pergerakan tenaga professional dan jasa lainnya secara bebas di kawasan.
AEC Blueprint memuat empat pilar
utama yaitu: 1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang
didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja
terdidik dan aliran modal yang lebih bebas; 2) ASEAN sebagai kawasan dengan
dayasaing ekonomi tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan
konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur,
perpajakan, dan e-commerse; 3) ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan
ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan
prakarsa integrasi ASEAN untuk negara- negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos,
dan Vietnam); dan 4) ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh
dengan perekonomian global dengan elemen perdekatan dalam hubungan ekonomi di
luar kawasan, dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Makalah ini hanya fokus pada pilar
pertama karena pilar ini memuat aspek utama dan mendasar dari komponen
integrasi ekonomi yaitu arus bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja
terampil, dan arus modal yang lebih bebas serta sektor prioritas integrasi.
Secara umum dilaporkan tingkat implementasi AEC Blueprint periode 1 Januari
2008 – 30 September 2009 oleh masing-masing Negara Anggota dengan menggunakan
instrumen Scorecard. Capaian Scorecard ini memiliki nilai politis karena dapat
mencerminkan kesungguhan ASEAN dalam mewujudkan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC 2015).
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sejarah terbentunya ASEAN Economy Community (AEC) 2015 ?
2.
Apa sajakah pilar - pilar utama dari pelaksanaan AEC 2015 ?
3.
Bagaimanakah peluang dan tantangan indonesia ke depannya dalam menghadapi AEC
2015 ?
C. Tujuan Masalah
1.
Melihat bagaimana sejarah terbentuknya komunitas ASEAN hingga menuju ASEAN
Economy Comonity (AEC) pada tahun 2015.
2.
Untuk mengetahui Lima (5) pilar utama dalam pelaksanaan AEC 2015.
3.
Mengetahui peluang dan tantangan pembentukan AEC 2015 bagi Indonesia dan
strategi umum menuju AEC 2015.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan MEA/ AEC.
Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA menjadi
sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN
dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan
anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam
rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat
menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Terdapat empat hal yang akan menjadi
fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk
Indonesia.
1.
Negara-negara
di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan
basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan
skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di
kawasan Asia Tenggara.
2.
MEA akan
dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang
memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer
protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce.
Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat
perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen;
mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi
yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation,
dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3.
MEA pun akan
dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata,
dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing
dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap
informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal
peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
4.
MEA akan
diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan
membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara
anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan
Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan
teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga
tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun
juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
B. Hambatan Dan Tantangan Yang Dihadapi Oleh Indonesia
Dalam Menghadapi AEC /MEA 2015
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan
menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung
berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi
lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa:
1. Tantangan Laju Peningkatan Ekpor dan
Impor. Tantangan yang dihadapi oleh Indonesia memasuki integrasi ekonomi ASEAN
tidak hanya yang bersifat internal di dalam negeri tetapi terlebih lagi
persaingan dengan negara sesama ASEAN dan negara lain di luar ASEAN seperti
China dan India. Kinerja ekspor selama periode 2004 –2008 yang berada di urutan
ke-4 setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand, dan importer tertinggi ke-3
setelah Singapura dan Malaysia, merupakan tantangan yang sangat serius ke depan
karena telah mengakibatkan neraca perdagangan Indonesia yang defisit terhadap
beberapa Negara ASEAN tersebut. Ancaman yang diperkirakan lebih serius lagi
adalah perdagangan bebas ASEAN dengan China
2. Tantangan lainnya adalah laju
inflasi Indonesia yang masih tergolong tinggi bila dibandingkan dengan Negara
lain di kawasan ASEAN. Stabilitas makro masih menjadi kendala peningkatan daya
saing Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia juga masih lebih rendah
dibandingkan negara lain. Populasi Indonesia yang terbesar di ASEAN membawa
konsekuensi tersendiri bagi pemerataan pendapatan, 3 (tiga) Negara ASEAN yang
lebih baik dalam menarik PMA mempunyai pendapatan per kapita yang lebih tinggi
dari Indonesia. Dampak Negatif Arus Modal yang Lebih Bebas. Arus modal yang lebih
bebas untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih efisien, merupakan salah
satu sumber pembiayaan pembangunan, memfasilitasi perdagangan internasional,
mendukung pengembangan sektor keuangan dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan
ekonomi suatu negara.
3. Tantangan lain yang juga dihadapi
oleh Indonesia adalah peningkatan keunggulan komparatif di sektor prioritas
integrasi. Saat ini Indonesia memiliki keunggulan di sektor/komoditi seperti
produk berbasis kayu, pertanian, minyak sawit, perikanan, produk karet dan
elektronik, sedangkan untuk tekstil, elektronik, mineral (tembaga, batu bara,
nikel), mesin-mesin, produk kimia, karet dan kertas masih dengan tingkat
keunggulan yang terbatas.
4. Daya Saing SDM. Kemapuan bersaing
SDM tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan baik secara formal maupun
informal. Kemampuan tersebut diharapkan harus minimal memenuhi ketentuan dalam
MRA yang telah disetujui.
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang
untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis
memperoleh keuntungan. Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak
tantangan dan risiko-risiko yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan.
Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka
terhadap fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko
yang muncul dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas
negara dan para pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan
sosial(hukum dan kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan
kemampuan serta daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan
sampai Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015
mendatang.
C. Langkah-langkah stategis dalam
menghadapi MEA
Secara garis besar, langkah
strategis yang harus dilakukan Indonesia dalam menghadapi MEA antara lain
adalah melakukan:
1.
Penyesuaian,
persiapan dan perbaikan regulasi baik secara kolektif maupun individual
(reformasi regulasi).
2.
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun
professional.
3.
Penguatan
posisi usaha skala menegah, kecil, dan usaha pada umumnya.
4.
Penguatan
kemitraan antara publik dan sektor swasta.
5.
Menciptakan
iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi (juga merupakan
tujuan utama pemerintah dalam program reformasi komprehensif di berbagai bidang
seperti perpajakan, kepabeanan, dan birokrasi).
6.
Pengembangan
sektor-sektor prioritas yang berdampak luas dan komoditi unggulan.
7.
Peningkatan
partisipasi institusi pemerintah maupun swasta untuk mengimplementasikan AEC
Blueprint.
8.
Reformasi
kelembagaan dan kepemerintahan. Pada hakekatnya AEC Blueprint juga merupakan
program reformasi bersama yang dapat dijadikan referensi bagi reformasi di
Negara Anggota ASEAN termasuk Indonesia.
9.
Penyediaan
kelembagaan dan permodalan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai
skala.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
AEC
adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada
tahun 2015. Dengan pencapaian tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal
dan basis produksi dimana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga
terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Adanya aliran komoditi
dan faktor produksi tersebut diharapkan membawa ASEAN menjadi kawasan yang
makmur dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, serta menurunnya
tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial-ekonomi di kawasan ASEAN. Namun untuk
mencapai AEC 2015 diperlukan kerja keras baik di internal masing- masing Negara
Anggota maupun di tingkat kawasan dalam melaksanakan komitmen bersama.
Keterlibatan semua pihak di seluruh Negara Anggota ASEAN mutlak diperlukan agar
upaya mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi
dan perdagangann bebas dapat memberikan manfaat bagi seluruh Negara ASEAN.Bagi
Indonesia, peluang integrasi ekonomi regional tersebut harus dapat dimanfaatkan
dengan semaksimal mungkin. Jumlah populasi, luas dan letak geografi, dan nilai
PDB terbesar di ASEAN harus menjadi aset agar Indonesia bisa menjadi pemain
besar dalam AEC. Pelaksanaan AEC Blueprint adalah kerja besar bagi ASEAN
termasuk Indonesia tentunya.
Tugas
berat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai kementerian yang
bertanggungjawab dalam mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan AEC Blueprint
di Indonesia. Kementerian ini harus mengkoordinasikan sedemikian banyak
kepentingan sektor yang dicakup dalam AEC Blueprint misalnya sektor perdagangan
(barang dan jasa), investasi, tenaga kerja dan sebagainya. Disamping itu,
elemen-elemen lain AEC Blueprint seperti kebijakan persaingan, hak kekayaan
intelektual, perpajakan, usaha kecil menengah, pembangunan infrastruktur,
permodalan, e-commerce dan lain-lain juga turut dalam koordinasi dan pemantauan
kementerian tersebut. Dalam rangka tersebut, pemerintah telah menerbitkan
kebijakan Inpres No. 5 Tahun 2008 tentang fokus program ekonomi tahun 2008 –
2009, dimana salah satu instruksi di dalamnya adalah Pelaksanaan Komitmen
Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community-AEC). Inpres ini seyogyanya
akan diperbaharui mengikuti jangka waktu pelaksanaan yang ditetapkan dalam AEC
Blueprint.
Dengan
terbentuknya AEC pada tahun 2015 tentunya diharapkan terdapat peningkatan
kesejahteraan kawasan yang lebih baik terutama pada tiga pilar yakni: Keamanan
sosial budaya, dan ekonomi.
DAFTAR PUSTAKA
Santoso, W. et.al (2008). Outlook
Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan prospek perekonomian
nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan
Moneter.
http://crmsindonesia.org/knowledge/crms-articles/peluang-tantangan-dan-risiko-bagi-indonesia-dengan-adanya-masyarakat-ekonomi
http://www.slideshare.net/irvandberutu/makalah-asean-ekonomi-comunity-aec
Tidak ada komentar:
Posting Komentar